Senin, 03 April 2017

Adiwiyata


Hasil gambar untuk adiwiyata dalam pandangan islam

 ARTI KEBERSIHAN LINGKUNGAN 

  
     Kebersihan lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan dan pencegahan. Yang dimaksud dengan kebersihan lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah, muntaber dan lainnya. Ini dapat dicapai dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih indah dan nyaman.
      Di agama Islam juga diajarkan mengenai kebersihan lingkungan mencangkup kebersihan makan, kebersihan minum, kebersihan rumah, kebersihan sumber air, pekarangan dan jalan. Ini semua sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yaitu kebersihan adalah sebagian dari pada iman.
      Kebersihan akan lebih menjamin kebersihan seseorang dan menyehatkan. Kebersihan tidak sama dengan kemewahan, kebersihan adalah usaha manusia agar lingkungan tetep sehat terawat secara kontinyu.
      Bila sudah terbiasa menjaga kebersihan maka jika melihat tempat yang tidak bersih perlu segera kita bersihkan agar hilang dari pandangan mata. Semakin banyak kotoran yang dibiarkan menumpuk semakin tidak baik untuk dilihat yang lebih bahaya lagi akan mendatangkan berbagai penyakit atau wabah di sekitarnya.
       Dalam hubungan ini umat beragama dan masyarakat sekitar mutlak diperlukan dalam menciptakan lingkungan masyarakat bersih dan sehat. Kondisi bersih sangat mendukung kenyamanan dan menerik, sebaliknya tempat yang kotor menjadikan kondisi suram dan menjengkelkan.
       Renungkanlah sebuah hadits Rasulullah SAW yang maksudnya '' islam itu bersih maka hendaklah kamu suka membersihkan diri kamu, tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.'' (HR.Dailami) 

MANFAAT MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN    
   Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat.
      Manfaat menjaga kebersihan lingkungan antara lain:
1. Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat.
2. Lingkungan menjadi lebih sejuk.
3. Bebas dari polusi udara.
4. Air menjadi lebih bersih dan aman untuk di minum.
5. Lebih tenang dalam menjalankan aktifitas sehari hari.
     Masih banyak lagi manfaat menjaga kebersihan lingkungan, maka dari itu kita harus menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan mulai dari rumah kita sendiri misalnya rajin menyapu halaman rumah, rajin membersihkan selokan rumah kita, membuang sampah pada tempatnya, pokoknya masih banyak lagi.
     Lingkungan akan lebih baik jika semua orang sadar dan bertanggungjawab akan kebersihan lingkungan, karena hal itu harus ditanamkan sejak dini, di sekolah pun kita diajarkan untuk selalu hidup bersih. 
     Di agama islam pun kita di ajarkan untuk selalu hidup bersih, karena kebersihan adalah sebagaian dari iman.

KEBERSIHAN LINGKUNGAN DAN SEKOLAH       
    Kesehatan manusia sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup dapat dibeda-bedakan menurut kegunaannya antara lain:
1. Lingkungan pemukiman atau lingkungan tempat tinggal, misalnya
    perkampungan penduduk, kompleks perumahan, dan kompleks asrama.
2. Lingkungan kerja, misalnya: perkantoran, pabrik-pabrik,usaha pertanian.
3. Lingkungan belajar, misalnya: sekolahan, kampus, tempat kursus, latihan kerja.
4. Lingkungan sarana umum, misalnya: pasar, warung, stasiun, tempat rekreasi.
  
      Karena sebagian besar waktu dipergunakan di rumah maka rumah dan lingkungan pemukian merupakan lingkungan hidup yang sangat penting bagi kesehatan dan ketrentaman serta keselamatan manusia.
      Lingkungan kerja dan lingkungan belajar juga perlu sekali diperhatikan karena waktu yang dipergunakan di tempat-tempat tersebut setiap harinya juga cukup lama. Berapa jam setiap harinya para siswa berada di sekolah?
      Kualitas suatu lingkungan hidup manusia ditentukan dan dipengaruhi oleh berbagai faktor atau keadaan. Faktor-faktor yang harus diperhatikan, antara lain:

1. Keadaan kebersihan dan kesehaan lingkungan.
2. Keadaan keamanan dan ketrentaman lingkungan.
3. Faktor keseimbangan dan ketentaman lingkungan.
4. Faktor keindahan dan kenyamanan lingkungan.
5. Faktor ketepatgunaannya atau fungsinya.

PERSYARATAN LETAK BANGUNAN SEKOLAH
 1. Dekat dengan rumah penduduk.
 2. Agak jauh dari jalan raya yang ramai.
 3. Dekat dengan tanah lapang.
 4. Jauh dari daerah pembuangan sampah, industri, pabrik.
    
PERSYARATAN HALAMAN SEKOLAH
  1. Halaman sekolah harus selalu kering dan rata.
  2. Cukup luas dan bersih.
  3. Ditanami pohon dan bunga. 
  4. Terdapat kebun.

SYARAT RUANGAN YANG SEHAT DAN BERSIH       
    Lingkungan merupakan sarana utama yang harus diperhatikan bagi berhasilnya proses belajar. Manusia berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam rangka menghadapi berbagai tantangan dalam lingkungannya.
      Perbaikan dan pemeliharaan lingkungan sebagai tempat kehidupan sehari hari manusia merupakan sarana lancar tidaknya proses belajar secara positif. Manusia dan lingkungannya merupakan dua faktor yang saling mempengaruhi.
      Oleh sebab itu, pengenalan terhadap lingkungan beserta segala masalahnya merupakan suatu cara untuk dapat lebih  menentukan fungsi dan peranan manusia dalam lingkungan hidupnya.
      Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan perbaikan lingkungan adalah bahwa lingkungan tempat manusia hidup, khususnya tempat manusia bekerja, bergerak, dan belajar harus memenuhi syarat kesehatan. Artinya lingkungan tersebut tidak mudah menimbulkan hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya.
      Secara umum syarat kesehatan tersebut adalah ruang tempat bekerja, bergerak atau belajar harus memilik:

      1. Ventilasi cahaya yang memadai sehingga orang yang menggunakannya
          dapat bergerak bebas.
      2. Udara harus cukup dan sesuai dengan besar ruangan serta sirkulasinya diatur berdasarkan besar ruangan. Orang yang menggunakannya dapat
          memperoleh oksigen yang sangat diperlukan bagi pernapasannya.
      3. Lantai, kontruksi bangunan dibangun dengan kuat dan  memperhatikan ketentuan cara pembangunan yang telah ditetapkan oleh Departemen Pekerjaan Umum.
      4. Apabila dalam bekerja digunakan peralatan, hal itu harus diperhatikan pengaturan penempatan dan cara pemakaiannya agar tidak mudah menimbulkan bahaya, dan tidak menularkan penyakit.
       5. Tanda-tanda yang memberikan perhatian atau mengingatkan pemakai sarana atau kendaraan bermotor harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah diketahui dan dimengerti oleh para pemakaiannya. 

UPAYA MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN       
    Lingkungan ialah alam sekitar tempat manusia dan makhluk hidup lainnya tumbuh dan berkembang . Lingkungan terdiri dari alam sekitar yang berwujud hidup dan tak hidup.
      Manusia dengan makhluk hidup lainnya memerlukan alam sekitar yang berwujud tidak hidup, meskipun kehadirannya dapat berubah menjadi rusak, berkurang, berlebih, atau tidak baik, dan semua itu tergantung pada ulah makhluk hidup, khususnya manusia sebagai makhluk yang di ciptakan Tuhan lebih sempurna dari makhluk lain.
      Alam sekitar yang tak hidup seperti air, tanah, udara, merupakan faktor  penentu bagi kebersihan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Baik buruknya tergantung pada pengolahan  manusia.
      Jika manusia dapat memanfaatkannya dengan baik disertai perhitungan untuk kelestarian  alam bagi hidup di masa yang akan datang, alam sekitar ini akan menjadi baik bahkan lebih baik bagi kelayakan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
      Sebaliknya alam akan rusak atau memburuk jika pengolahannya dilakukan tanpa kesadaran akan kepentingan untuk hidup di masa depan, khususnya bagi generasi berikutnya.

KEBERSIHAN LINGKUNGAN         
   Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum lainnya.kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higiene yang baik .Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat tidak menyebabkan kotoran atau menularkan penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain karena itu kita harus pandai pandai menjaga kebersihan.
           Tidak sulit menjaga kebersihan lingkungan ada banyak macam cara untuk menjaga kebersihan lingkungan misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya, selalu membersihkan selokan air,memisahkan sampah kering dan sampah basah ,rajin menyapu halaman rumah,mendaur ulang barang yang tidak terpakai dan masih banyak lagi.
           Jika kita tidak menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan menjadi tidak sehat dan dapat mengganggu kegiatan sehari hari juga dapat menyebabkan penyakit yang menganggu masyarakat.
            Lingkungan yang bersih menjadikan hidup lebih sehat,udara terasa sejuk, tempat tinggal menjadi bersih dan terhindar dari segala penyakit.


Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satu hal dalam kehidupan kita melainkan Islam telah memberikan arahan dan petunjuknya. Semua kandungan ajaran dalam Islam bertujuan untuk menjadikan umatnya hidup bahagia dan sejahtera di dunia dan akhirat. Salah satu aspek kehidupan yang menjadi perhatian Islam adalah thaharah, kesucian dan kebersihan.

Sehingga dengan hidup sehat dan bersih kita akan terhindar dari berbagai penyakit, dengan demikian kita akan dapat bekerja dan beribadah dengan lancar dalam rangka menunaikan kewajiban kita sebagai hamba Allah yang bertaqwa kepadaNya. Sangat mudah bagi kita mendapatkan petunjuk Allah SWT dan Rasul SAW tentang prinsip-prinsip hidup sehat dan bersih ini. Di antaranya firman Allah SWT;
وإن كنتم جنبا فاطّهروا
Artinya: Jika kamu berjunub maka bersucilah (QS: Al-Maidah: 6) Di dalam ayat lain Allah SWT berfirman: إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri (QS: Al-Baqarah: 222)
Kesucian dan kebersihan merupakan bagian dari kesempurnaan nikmat yang diberikan Allah kepada hambaNya, karena bersih merupakan modal awal dari hidup sehat, kesehatan merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya. Allah berfirman dalam hal ini;
ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون
Artinya: Allah tidak ingin menjadikan kamu susah tetapi Dia ingin menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmatNya kepadamu semoga kamu bersyukur (QS: Al-Maidah:6) Di samping ayat-ayat yang telah khatib bacakan tadi, juga terdapat hadits-hadits dari Rasulullah SAW yang berbicara tentang kebersihan ini, bahkan Rasulullah SAW mengaitkan kebersihan itu dengan keimanan seseorang. Rasulullah SAW bersabda;
الطهور شطر الإيمان
Artinya Suci itu bagian dari iman (HR. Muslim) Dalam hadits di atas sangat jelas dikatakan bahwa kebersihan dan kesucian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keimanan, oleh sebab itu orang yang tidak menjaga kebersihan dan kesucian sama dengan telah mengabaikan sebagian dari nilai-nilai keimanannya, sehingga dia belum termasuk orang yang betul-betul beriman.
KEBERSIHAN LINGKUNGAN Di samping masalah kebersihan diri, Islam juga sangat memperhatikan kebersihan lingkungan yang ada di sekitar kita, karena sebagai agama yang menjadi rahmat bagi sekalian alam, Islam tidak akan membiarkan manusia merusak atau mengotori lingkungan sekitarnya. Kebersihan lingkungan itu sendiri akan sangat berpengaruh terhadap keselamatan manusia yang ada di sekitarnya, oleh sebab itu menjaga kebersihan lingkungan sama pentingnya dengan menjaga kebersihan diri. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan berkaitan dengan kebersihan lingkungan ini;
1. Menjaga kesehatan sumber air Hendaklah kita selalu menjaga kebersihan sumber air, seperti sumur, kolam, sungai, dan lain-lain, karena air itu akan kita gunakan sebagai sumber air minum, mencuci, mandi dan sebagainya. Air yang tercemar akan menyebabkan lahirnya berbagai penyakit seperti diare, malaria, dan lain-lain. Dalam hal ini Islam telah dengan tegas melarang umatnya supaya tidak mengotori sumber air itu.Rasulullah SAW bersabda: عن جابر رضي الله عنه أن
النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يبال في الماء الراكد (رواه مسلم)
Artinya: dari Jabir ra. Bahwa Rasulullah SAW melarang kencing dalam air yang tergenang. (HR. Muslim) Dalam riwayat yang berbeda Rasulullah ternyata juga melarang kita untuk mengotori sumber air yang mengalir Sabda Rasulullah SAW:
عن جابر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يبال في الماء الجاري (رواه الطبرانى)
Artinya: dari Jabir ra. Bahwa Rasulullah SAW melarang kencing di air yang mengalir. (HR. Thabrani) Dalam hadits kita dilarang untuk kencing di air yang tergenang dan mengalir, disini tersirat makna lebih luas bahwa kita dilarang untuk mengotori air itu dengan cara apapun, bukan hanya sebatas kencing saja.
2. Mencuci / bersuci dengan air yang suci Dalam masalah bersuci dari hadas dan najis, Islam sangat menekankan penting air yang suci untuk membersihkan berbagai kotoran yang ada di tubuh dan pakaian kita, karena kalau air itu sendiri tidak bersih bagaimana ia akan membersihkan benda yang kotor. Oleh sebab itu Islam telah mengarahkan umatnya untuk selalu menggunakan air yang suci lagi menyucikan dalam bersuci. Allah SWT berfirman:
وأنزلنا من السماء ماء طهورا
Artinya: Dan Kami turunkan dari langit itu air yang suci (QS. Al-Furqan: 48) Allah SWT menerangkan bahwa air hujan itu suci supaya kita dapat menggunakannya dalam menyucikan diri, juga ada hadits dari Rasulullah SAW yang menerangkan tentang air lain yang juga bias digunakan untuk bersuci yaitu air laut, sabda Beliau tentang berkaitan dengan laut:
هو الطهور ماءه الحل ميتته (رواه الخمسة)
Artinya: ia (air laut) suci airnya, halal bangkainya (ikan). (HR. Khamsah) Adanya petunjuk Allah SWT dan RasulNya tentang jenis-jenis air yang suci mengajarkan umatnya untuk memperhatikan tentang kebersihan dan kesehatan air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3. menjaga kesucian tempat yang ramai dikunjungi orang Menjaga kebersihan tempat yang banyak dikunjungi orang sangat penting karena jika saja tempat itu kotor dan menjadi sarang penyakit, maka akan sangat mudah menjangkiti banyak orang dalam waktu yang bersamaan.
Menyadari bahaya tersebut Rasulullah dengan tegas melarang kita untuk buang air besar dan kecil di tempat yang dilewati banyak orang, dijadikan tempat berteduh, di bawah pohon yang berbuah, tempat ibadah dan lain-lain. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: اتقوا اللاعنين, قالوا وما اللاعنان؟ قال: الذين يتخلى في طريق الناس أو في ظلهم (رواه الخمسة)
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: takutilah menjadi orang yang dilaknat orang lain, sahabat bertanya: siapa orang yang menjadi laknat orang lain?. Rasulullah menjawab: yaitu orang yang buang hajat di tempat yang dilalui orang lain, atau tempat berteduh orang lain. (HR. Muslim)
Kita juga dilarang meludah di sembarangan tempat, karena disamping ludah itu sendiri sangat menjijikan, juga menjadi salah satu sarana menularnya beberapa penyakit. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
عن أنس رضي الله عنه قال: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: البصاق في المسجد خطيئة وكفارتها دفنها (متفق عليه)
Artinya: meludah di mesjid adalah dosa, dan kafarat (taubat) nya adalah dengan menanam ludah itu. (HR. Bukhari dan Muslim) Masjid di zaman Rasulullah SAW hanyalah berlantai tanah dan pasir, sehingga kadang-kadang ada orang yang dengan diam-diam meludah sembarangan di dalamnya, lalu Rasulullah SAW memerintahkan siapa yang meludah di dalam masjid untuk menanam ludah itu supaya tidak jorok dan diinjak atau diduduki orang lain. Dalam hadits ini dapat kita ambil hikmah bahwa Islam melarang kita untuk meludah di tempat-tempat umum seperti mesjid dan juga tempat lainnya, karena sama-sama menjijikkan dan menjadi salah satu faktor tertularnya penyakit.
ORANG MUKMIN YANG KUAT LEBIH DISUKAI ALLAH DARIPADA MUKMIN LEMAH
Dengan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, maka kita akan terhindar dari berbagai penyakit, sehingga kita akan menjadi umat yang sehat dan kuat, juga akan melahirkan generasi yang sehat dan kuat pula. Dalam hal ini Allah SWT telah mengingatkan kita untuk selalu waspada dan takut kalau kita akan meninggalkan generasi lemah di belakang kita. Allah SWT berfirman:
وليخش الذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضعافا خافوا عليهم
Artinya: hendaklah takut orang-orang yang meninggalkan generasi lemah di belakang mereka, yang mana mereka khawatir terhadap kondisi mereka. (QS: An-Nisa: 9) Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
المؤمن القوي أحب إلى الله من المؤمن الضعيف (رواه مسلم)
Artinya: orang mukmin yang kuat lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
MENCEGAH PENYAKIT LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI
Hidup bersih dan sehat akan membuat kita jauh dari berbagai penyakit. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobatinya ketika ia telah terlanjur menjangkiti kita. Dalam pepatah Arab dikatakan:
الوقاية خير من العلاج
Artinya: Mencegah lebih baik daripada mengobati Rasulullah mengingatkan kita dalam sebuah hadits untuk menjaga kesehatan sebelum tibanya sakit. Rasulullah bersabda:
صحتك قبل سقمك (الحديث)
Artinya: (jagalah) sehat sebelum sakitmu. Oleh sebab itu marilah kita selalu menjaga kesehatan supaya hidup kita bahagia, tentram dalam beribadah dan mudah dalam mencari rizki untuk mencapai kebahagian di dunia dan akhirat.
PENYAKIT YANG SERING TIMBUL KARENA FAKTOR KEBERSIHAN
Kebersihan merupakan salah satu cara untuk hidup sehat, dengan mengabaikan kebersihan diri dan lingkungan akan mengakibatkan terjangkitnya berbagai jenis penyakit. Di antara penyakit yang timbul karena tidak menjaga kebersihan adalah diare dan kecacingan.
1. DIARE
Diare merupakan penyakit yang umum namun serius karena mudah menular. Biasanya diare menular melalui virus, bakteri dan parasit, melalui 5 jalur: air, tanah, lalat, jari-jemari dan makanan. Selain virus ada juga yang diare karena kebiasaan yang tidak sehat. Misalnya minum langsung dari sumber air yang tercemar oleh kotoran manusia atau binatang, tidak mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan makanan, sebelum dan sesudah makan, sesudah buang air besar atau kecil, serta sehabis membersihkan anak yang habis buang air besar dan kecil. Makanan atau minuman yang tidak ditutup dari hinggapan lalat juga bisa menyebabkan diare. Seseorang dikatakan diare bila tinja yang dikeluarkan saat buang air besar lembek/cair dengan frekuensi yang lebih sering dari biasanya, yakni lebih dari 3 kali sehari. Diare menyebabkan dehidrasi yakni kondisi tubuh kekurangan cairan. Dehidrasi menyebabkan tubuh menjadi lemas. Dehidrasi yang berat sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian, khususnya pada balita dan bayi. Orang yang mengalami dehidrasi harus diberikan perawatan khusus.
2. KECACINGAN
Kecacingan adalah penyakit yang diakibatkan oleh adanya cacing di dalam usus manusia. Cacing termasuk jenis parasit yakni binatang yang hidup di dalam tubuh dan merampas sari makanan. Kecacingan termasuk penyakit serius karena mudah menular dan menurunkan kualitas hidup. Semua orang berisiko terinfeksi cacing, namun yang paling berisiko adalah anak-anak usia sekolah.. Anak kecacingan biasanya lesu, tidak bergairah, konsentrasi belajar berkurang, perut buncit, matanya pucat dan kotor seperti sakit mata, batuk, pilek, sering diare, nafsu makan berkurang, cepat letih dan kemampuan belajar berkurang. Anak-anak ini mengalami kekurangan gizi karena zat gizi yang seharusnya diserap oleh usus sudah terlebih dahulu diserap oleh cacing di usus. Gizi buruk selanjutnya akan berakibat pada buruknya tingkat kecerdasan yang secara langsung akan mempengaruhi kehidupan ekonomi anak tersebut dimasa depannya.

Narkoba Dalam Pandangan Islam



Narkoba Dalam Pandangan Islam




Narkoba sudah kita ketahui bersama bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa dan akal seseorang. Berbagai efek berbahaya sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam.
Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.
Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.
Dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa).
Bahaya Narkoba
Pengaruh narkoba secara umum ada tiga:
1. Depresan
  • Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
  • Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkanmembuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri
2. Stimulan
  • Merangsang sistem saraf pusat danmeningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran.
  • Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.
3. Halusinogen
  • Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.
Seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.”
Dalil Pengharaman Narkoba
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا اَبَدًا, وَ مَنْ تَحَسَّى سُمَّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمَّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا أَبَدًا, و مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ في بَطْنِهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا
Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.
Seputar Hukum bagi Pecandu Narkoba
Jika jelas narkoba itu diharamkan, para ulama kemudian berselisih dalam tiga masalah: (1) bolehkah mengkonsumsi narkoba dalam keadaan sedikit, (2) apakah narkoba itu najis, dan (3) apa hukuman bagi orang yang mengkonsumsi narkoba.
Menurut –jumhur- mayoritas ulama, narkoba itu suci (bukan termasuk najis), boleh dikonsumsi dalam jumlah sedikit karena dampak muskir (memabukkan) yang ditimbulkan oleh narkoba berbeda dengan yang ditimbulkan oleh narkoba. Bagi yang mengkonsumsi narkoba dalam jumlah banyak, maka dikenai hukuman ta’zir (tidak ditentukan hukumannya), bukan dikenai had (sudah ada ketentuannya seperti hukuman pada pezina). Kita dapat melihat hal tersebut dalam penjelasan para ulama madzhab berikut:
Dari ulama Hanafiyah, Ibnu ‘Abidin berkata, “Al banj (obat bius) dan semacamnya dari benda padat diharamkan jika dimaksudkan untuk mabuk-mabukkan dan itu ketika dikonsumsi banyak. Dan beda halnya jika dikonsumsi sedikit seperti untuk pengobatan”.
Dari ulama Malikiyah, Ibnu Farhun berkata, “Adapun narkoba (ganja), maka hendaklah yang mengkonsumsinya dikenai hukuman sesuai dengan keputusan hakim karena narkoba jelas menutupi akal”. ‘Alisy –salah seorang ulama Malikiyah- berkata, “Had itu hanya berlaku pada orang yang mengkonsumsi minuman yang memabukkan. Adapun untuk benda padat (seperti narkoba) yang merusak akal –namun jika masih sedikit tidak sampai merusak akal-, maka orang yang mengkonsumsinya pantas diberi hukuman. Namun narkoba itu sendiri suci, beda halnya dengan minuman yang memabukkan”.
Dari ulama Syafi’iyah, Ar Romli berkata, “Selain dari minuman yang memabukkan yang juga diharamkan yaitu benda padat seperti obat bius (al banj), opium, dan beberapa jenis za’faron dan jawroh, juga ganja (hasyisy), maka tidak ada hukuman had (yang memiliki ketentuan dalam syari’at) walau benda tersebut dicairkan. Karena benda ini tidak membuat mabuk (seperti pada minuman keras, pen)”. Begitu pula Abu Robi’ Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar –yang terkenal dengan Al Bajiromi- berkata, “Orang yang mengkonsumsi obat bius dan ganja tidak dikenai hukuman had berbeda halnya dengan peminum miras. Karena dampak mabuk pada narkoba tidak seperti miras. Dan tidak mengapa jika dikonsumsi sedikit. Pecandu narkoba akan dikenai ta’zir (hukuman yang tidak ada ketentuan pastinya dalam syari’at).”
Sedangkan ulama Hambali yang berbeda dengan jumhur dalam masalah ini. Mereka berpendapat bahwa narkoba itu najis, tidak boleh dikonsumsi walau sedikit, dan pecandunya dikenai hukuman hadd –seperti ketentuan pada peminum miras-. Namun pendapat jumhur yang kami anggap lebih kuat sebagaimana alasan yang telah dikemukakan di atas.
Mengkonsumsi Narkoba dalam Keadaan Darurat
Kadang beberapa jenis obat-obatan yang termasuk dalam napza atau narkoba dibutuhkan bagi orang sakit untuk mengobati luka atau untuk meredam rasa sakit. Ini adalah keadaan darurat. Dan dalam keadaan tersebut masih dibolehkan mengingat kaedah yang sering dikemukakan oleh para ulama,
الضرورة تبيح المحظورات
Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya dibutuhkan untuk mengkonsumsi sebagian narkoba untuk meredam rasa sakit ketika mengamputasi tangan, maka ada dua pendapat di kalangan Syafi’iyah. Yang tepat adalah dibolehkan.”
Al Khotib Asy Syarbini dari kalangan Syafi’iyah berkata, “Boleh menggunakan sejenis napza dalam pengobatan ketika tidak didapati obat lainnya walau nantinya menimbulkan efek memabukkan karena kondisi ini adalah kondisi darurat”.
Penutup
Demikian bahasan singkat kami mengenai hukum seputar narkoba. Intinya, Islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seorang muslim sehingga sampai dilarang keras berbagai konsumsi yang haram seperti narkoba. Namun demikian karena pengaruh lingkungan yang jelek, anak-anak muda saat ini mudah terpengaruh dengan gelamornya dunia. Sehingga mereka pun terpengaruh dengan teman-temannya yang jelek yang mengajak untuk jauh dari Allah. Nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً
Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa).
Moga Allah terus memberi hidayah demi hidayah.





Jumat, 24 Maret 2017

Lirik Sholawat Al Madad



Lirik Qasidah Al Madad Ya Rasulullah


Qulul qulub
Qulul qulubi
Ilal habibi tammilu … x2
Wama’i biza lika shaahidun
Shaahidun wa dalilu
Ammad dalilu iza zakhartum ul Muhammadan
Sarath dum ‘ul arsyikina at tarsilu
Hazal Rasulullah
Hazal Rasulullah
Hazal Mustaffa
Haza li Rabbil Alamina Khaliluq
Reff#1
al-Madad, al-Madad,
al-Madad! Ya Rasul Allah!
al-Madad, al-Madad,
al-Madad! Ya Habib Allah!
════════════
Robbi faj’al mujtama’nâ
Ghôyatuh khusnul khitâmi
Wa’thinâ mâ qod sa-alnâ
Min ‘athôyâ kal jisâm
(back to #1)
════════════
Wakrimil arwaha minnâ
Billiqô khoiril anâm
Wablighil mukhtâro ‘annâ
Min sholâtin wa salâm
(back to #1)
════════════
Reff#2
Madad, Madad, Madad 2x
Madad! Ya Rasul Allah!
Madad, Madad, Madad 2x
Madad! Ya Habib Allah!
════════════
Sidi Sahiba al-hadra
‘akrima minka bi nazra
Sidi ya aba az-Zahra
wa al-Qasim wa ‘Abdi-Llah
(back to #2)
════════════
Sidi Anta al-habib
bi zikrik qalbi yatib
Sidi hasha yakhib
man laza bi Rasul’Llah
(back to #2)
════════════
Sidi Anta al-Mukhtar
bi-majik tujla l-qadar
Sidi ajirna min ‘n-nar
bi jahik ya Rasul Allah
(back to #2)
════════════
Ya Rabbi bihim wabi
aalihim,
‘Ajjil binnashri wa bil
faraji…3x

Ikhwanul Muslimin

Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan pemimpin senior organisasi Ikhwanul Muslimin tewas terbunuh oleh pasukan keamanan.
Dalam sebuah pernyataan dikatakan, Mohamed Kamal tewas dalam baku tembak yang melibatkan anggota kelompok Ikhwanul Muslimin lainnya pada Senin, (3/10).
Kementerian mengatakan pula bahwa Kamal adalah salah satu pemimpin paling menonjol dari kelompok bersenjata itu, meskipun Ikhwanul menegaskan bahwa organisasi mereka sepenuhnya merupakan lembaga damai.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam pengadilan in absentia atas dua hal yang dilakukannya.
Ikhwanul Muslimin mengatakan Kamal menghilang pada hari Senin.

Aleppo

Eramuslim.com – Masyarakat internasional melakukan berbagai macam cara bisa dilakukan untuk menolong warga Aleppo. Salah satunya dengan meretas website milik negara pendukung rezim Assad, Rusia. 
Seperti yang dilakukan sekelompok hacker Tunisia yang menamakan diri “Hacker Al-Falaqah Tunisia”. Mereka meretas puluhan website Rusia, sebagai raksi atas pembantaian baru-baru ini di Aleppo.
Dilaporkan Arabi21.com, Kamis (15/12), kelompok hacker itu mampu menonaktifkan server puluhan situs Rusia dan meretas sejumlah lainnya. Mereka menegaskan, aksi ini sebagai bentuk menolong warga Suriah, khususnya di Aleppo.
Halaman resmi perkumpulan peretas itu juga mengutip sebuah hadist tentang mencegah kemungkaran. Isi hadits itu berbunyi, barang siapa yang melihat kemungkaran rubahlah dengan tangan, jika tidak bisa dengan lisan, jika tidak bisa dengan hati dan itu iman paling rendah.
“Hari ini perang layar, besok perang senjata,” tulis mereka dalam akun resmi.
Portal Arabi21.com mencoba mengunjungi sejumlah website pemerintah Rusia dan tidak bisa. Hanya muncul tulisan bahas Inggris, website ini diretas kelompok Al-Falaqah Tunisia.
Tidak hanya itu, hacker Tunisia tersebut juga menampilkan seruan untuk menghentikan pembantaian terhadap warga Aleppo. Mereka juga memasang foto-foto keadaan pilu di kota tersebut. (uk/kn)

Al Maidah Ayat 51

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. (QS Al-Maidah, 5: 51).
Ayat ini adalah satu dari belasan ayat yang berhubungan dengan larangan mengangkat pimpinan dari kalangan non muslim. Oleh karena itu, penafsirannya harus dipadukan satu sama lain. Kecuali itu, penafsiran surah Al-Maidah ayat 51 ini pun tidak bisa hanya sepotong ayat. Sebab, potongan ayat selanjutna (sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain) adalah alasan atau dasar adanya larangan tersebut.
Kata WALI atau AULIYA (jamak) memiliki makna tidak kurang dari sepuluh makna. Antara lain teman, kawan setia, penolong, sekutu, pelindung, pemimpin, kekasih, dan lainnya. Pada ayat ini semua makna tersebut bisa berlaku, sebab substansinya adalah bahwa orang beriman dilarang masuk dalam lingkungan pengaruh atau kekuasaan mereka.
Dari mana makna itu diperoleh? Dari dasar atau alasan adanya larangan tersebut, yaitu “sebagian mereka adalah wali/auliya bagi sebagian lainnya”. Maksudnya adalah, ”Orang-orang beriman jangan menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali, sebab mereka itu hanya akan jadi wali di kalangan mereka sendiri. Orang Yahudi jadi wali bagi orang Yahudi sendiri sesuai dengan keyakinannya. Begitu juga orang Nasrani. Maka, kalau orang beriman menjadikan mereka sebagai wali, pasti akan masuk dalam kendali kepentingan ke-walian mereka.
(Makna seperti ini hanya akan dipahami dengan ilmu ma’ani. Tanpa ilmu ini, kita tidak bisa menghubungkan penggalan ayat seperti itu). Untuk memastikan makna tersebut silahkan rujuk QS 2:20. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” Rujuk pula QS 3: 118, QS.3: 149-150, QS. 9:23, dll. Untuk membuktikannya silahkan perhatikan konspirasi dunia sekarang, bahkan sepanjang zaman. Di manakah Islam dalam permainan bangsa-bangsa besar non muslim?
Surah Al-Maidah ayat 51 itu diakhiri dengan ungkapan, “Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Sangat jelas sekali, ayat ini mewanti-wanti bahwa orang beriman yang mengangkat wali dari orang kafir akan diseret untuk jadi kafir juga. Dan, kalau pun mengaku muslim, dia hanyalah sebagai muslim zalim yang sudah dijauhkan dari petunjuk Allah.
Kalau mengambil orang kafir sebagai wali (dalam arti teman dekat, sekutu, atau penolong) sudah dilarang, padahal hubungan tersebut tidak menimbulkan otoritas kuat untuk mengatur sekutunya, larangan itu menjadi lebih kuat jika mengangkatnya sebagai wali dalam arti pemimpin. Oleh karena itu, penafsiran atau penerjemahan kata WALI atau AULIYA itu dengan PEMIMPIN sebenarnya lebih lunak. Sebab, itu masih membuka peluang untuk menjadikannya sebagai teman dekat atau sekutu, selama tidak terseret kepada lingkup pengaruh yang tidak diizinkan.
***
Mengenai sebab turun ayat tersebut, benar ada periwayatan yang menghubungkannya dengan kondisi perang. Akan tetapi, itu hanya sebagian saja dari beberapa periwayatan tentang sebab turunnya yang dikemukakan oleh para ahli tafsir.
Setidaknya ada empat katagori periwayatan yang berbeda terkait peristiwa, waktu/situasi, dan pelakunya. Ada yang meriwayatkan dalam kondisi perang, pasca perang, perangnya juga berbeda-beda, orang atau pelakunya juga berbeda-beda. Ada pula yang meriwayatkan dalam kondisi normal (bukan perang). Sedangkan ayat-ayat yang melarang mengangkat kafir sebagai wali yang tidak terkait dengan situasi perang justru lebih banyak, baik dalam bentuk larangan langsung atau bentuk pemberitaan.
Oleh karena itu, dalam hal hubungan sebab turun ayat dengan ayatnya, para ulama tafsir meletakkan kaidah baku sebagai metodologi penafsirannya. Yaitu, al-Ibrah bi Umul lafdzi la bi khusu Sabab (Titik pertimbangannya terletak pada generalitas makna ayat bukan pada khususnya sebab turun). Tentu saja sebab turun ayat itu penting, setidaknya untuk melihat orientasi makna. Tapi peristiwa dan situasi yang bersifat temporal tidak mungkin mereduksi pernyataan-pernyataan banyak ayat yang sangat tegas dan general. Untuk membuktikan nya silahkan rujuk QS. 3: 28, QS. 4: 138-139, QS. 4: 144, QS. 60: 13, QS. 5: 80-81, QS. 58: 14-15, dll.
***
Mengenai Rasulullah saw. tidak menolak kepemimpinan pamannya, yaitu Abu Thalib, itu memang benar adanya. Kalau Alquran diturunkan sekaligus, tidak berangsur, masalah tersebut boleh jadi layak dipertanyakan. Akan tetapi, kenyataan berbicara lain, Alquran diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Saat Abu Thalib masih hidup adalah saat awal perjuangan Islam di Mekkah.
Ayat-ayat yang diturunkan di sana baru menyangkut masalah-masalah pokok akidah. Adapun ayat-ayat syariah tentang berbagai kewajiban, seperti zakat, shaum, haji, termasuk masalah pemerintahan turun di Madinah. Itu terjadi jauh setelah Abu Thalib meninggal dunia. Jadi, di Mekkah itu belum ada aturan tentang kepeminpinan. Lagi pula, di saat itu Abu Thalib adalah satu-satunya tokoh Quraisy (yang tidak beriman) yang memberikan perhatian dan perlindungan kepada Rasulullah saw.
Dengan demikian, dalam penafsiran Alquran itu memerlukan ilmu pendukungnya, tidak bisa dikira-kira, apalagi diseret oleh keinginan atau kepentingan tertentu. Setiap lompatan atau penggalan kalimat dalam satu ayat, baik menggunakan kata sambung atau tidak, pasti mengandung makna yang dalam. Begitu pula pengulangan konsep sama yang tersebar pada beberapa ayat dan surat berbeda. Untuk mengungkap rahasia maknanya ada ilmunya, yaitu ilmu manasabah.
Maka apabila suatu masalah diungkapkan dalam banyak ayat tidak bisa hanya dikaji dan disimpulkan dari satu ayat. Ayat-ayat yang berhubungan tersebut harus dicari korelasinya, sehingga terjadi penafsiran ayat dengan ayat. Inilah derajat tafsir yang paling tinggi.
***
Sekarang ini muncul perbedaan pendapat di kalangan orang muslim tentang kriteria pemimpin. Perbedaan tersebut muncul antara lain karena adanya keriteria pemimpin yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah. Hanya ada dua kriteria pemimpin yang beliau sampaikan, yaitu al-qawiyy dan al-amien. Al-qawiyy adalah orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik untuk menjalankan tugas kepemimpinannya, sedangkan al-amien adalah orang yang jujur.
Dari sinilah timbul pendapat yang menyatakan bahwa yang penting pemimpin itu punya kompetensi memadai dan jujur. Iman tidak lagi harus jadi pertimbangan. Ini adalah kekeliruan besar, sebab al-amien yang dimaksud oleh Imam itu merupakan aktualisasi dari nilai intinya, yaitu khasyyatullah (takut kepada Allah) atau ketakwaan yang mendalam kepada Allah (Anda bisa merujuk buku aslinya al-Siyasah al-Syariyyah).
Hal ini sama kelirunya dengan menetapkan keriteria Shidiq, Amanah, fathonah, dan tabligh yang dibiarkan terbuka dan tidak dirujukan kepada nilai intinya. Padahal sifat-sifat tersebut adalah sifat Rasulullah saw. yang secara tergas dinyatakan bahwa beliau tidak mengatkan apapun dan tidak melakukan apapun kecuali atas bimbingan wahyu.

Jadi shidik (benar) itu standarnya apa? Yang pasti hanya Alquran. Amanah (jujur) itu jujur kepada siapa? Yang pasti hanya jujur kepada Allah. Rasulullah saw. sering mengalami cobaan berat, seperti saat dilempari batu di Thaif, tapi beliau tetap bersedia menerima penderitan lebih berat sekalipun asal tetap bisa jujur kepada Allah sehingga menggapai ridha-Nya. ***

Islam

oleh: Ilham Maulana S A


Islam memiliki 2 dasar yaitu,
Rukun Iman dan Rukun Islam
Iman artinya meyakini sepenuh hati dan melaksanakannya

Rukun Iman:
1. Allah
2. Malaikat
3. Kitab
4. Rasul
5. Hari akhir
6 Takdir

Sedangkan rukun islam:
1. Syahadat
2. Shalat
3. Puasa
4. Zakat
5. Haji

Semoga kita tidak sampai murtad dari Islam, Amin...

Penenggelaman Bumi di Akhir Zaman

1. MAKNA AL KHASF.
Dikatakan (خَسْفُ الْمَكَانِ، يَخْسِفُ خُسُوْفًا) maknanya adalah ditenggelamkan ke dalam bumi dan hilang di dalamnya [1], di antara makna kata ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ “Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi….” [Al-Qashash: 81].
Tiga penenggelaman ke dalam bumi yang termasuk tanda-tanda Kiamat disebutkan dalam beberapa hadits seputar tanda-tanda besar Kiamat.
2. DALIL DALIL DARI ASSUNNAH TENTANG MUNCULNYA PENENGGELAMAN KE DALAM BUMI.
a). Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّـى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ …(فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَثَلاَثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْـمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ.
Sesungguhnya Kiamat tidak akan tegak hingga kalian melihat sepuluh tanda… (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) Dan tiga penenggelaman ke dalam bumi, penenggelaman di sebelah timur, penenggelaman di sebelah barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” [2].
b). Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُوْنُ بَعْدِي خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ. قُلْتُ: يَا رَسُـوْلَ اللهِ! أَيَخْسِفُ بِاْلأَرْضِ وَفِيْهَا الصَّالِحُوْنَ؟ قَالَ لَهَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا الْخَبَثُ.
‘Sepeninggalku akan terjadi penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” Aku bertanya, “Apakah bumi akan ditenggelamkan sementara di dalamnya ada orang-orang yang shalih?”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Jika penduduknya sudah banyak melakukan kefasikan dan kekejian.” [3].
3. APAKAH PENENGGELAMAN TERSEBUT TELAH TERJADI ?
Tiga penenggelaman ini belum terjadi sampai sekarang, seperti tanda-tanda besar Kiamat yang lainnya yang belum muncul, walaupun sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu telah terjadi, sebagaimana difahami oleh asy-Syarif al-Barzanji [4].
Akan tetapi yang benar bahwa hal itu belum terjadi sampai sekarang, yang terjadi hanyalah penenggelaman pada berbagai tempat yang berbeda-beda, dan terjadi pada zaman yang berjauhan, hal itu termasuk tanda-tanda kecil Kiamat.
Sementara tiga penenggelaman ini akan sangat terjadi besar lagi menyeluruh pada banyak tempat di berbagai belahan bumi bagian timur, barat, dan di Jazirah Arab. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dan telah ditemukan penenggelaman di berbagai tempat, akan tetapi mungkin saja bahwa yang dimaksud dengan tiga penenggelaman adalah sesuatu yang lebih dahsyat daripada yang telah ditemukan, seperti ukurannya dan tempatnya yang lebih besar.” . Hal ini diperkuat dengan apa yang disebut di dalam sebuah hadits bahwa penenggelaman itu terjadi ketika banyak kejelekan dan kekejian di tengah manusia, dan ketika kemaksiatan merajalela, wallahu a’lam. [5].

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
Footnote :
  1. Lihat Tartiibul Qaamus al-Muhiith (II/55), Lisaanul ‘Arab (IX/67).
  2. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
  3. HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id (VIII/11), beliau berkata, “Sebagiannya terdapat dalam ash-Shahiih, dan di dalamnya ada Hakim bin Nafi’, Ibnu Ma’in mentsiqahkannya dan dilemahkan oleh yang lain, adapun perawi selebihnya adalah tsiqat.”
  4. Lihat al-Isyaa’ah hal. 49.
  5. Fat-hul Baari (XIII/84).
abuzahrahanifa.wordpress.com/2015/04/24/tanda-tanda-besar-kiamat-5-3-penenggelaman-ke-dalam-bumi/